Pengikut

Kamis, 17 Januari 2013

RSBI di hapuskan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai, oknum kepala sekolah (kepsek) dan Kadis Pendidikan, menjadi pihak paling bertanggung jawab atas dihapuskannya Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat Cheppy T Wartono, ada oknum kepsek dan Kadis Pendidikan yang melakukan kerja sama sistemik, untuk memungut biaya dari orangtua murid. Cheppy berpendapat, seharusnya masyarakat yang dikutip biaya langsung melapor ke DPRD, dan menolak membayar pungutan apapun. "RSBI dan SBI mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar per tahun selama lima tahun. Pendidikan di Indonesia sebenarnya tak boleh memungut biaya dengan dalih apapun," ujar Cheppy dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Selasa (15/1/2013). Mantan tim sukses Jokowi-Basuki mengungkapkan, RSBI dan SBI juga mendapat bantuan dari pemerintah kabupaten/kota atau pemerintah provinsi, setiap tahun. Karena itu, Cheppy menilai penghapusan RSBI/SBI dalam UU Sisdiknas oleh MK justru menghilangkan semangat untuk memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar